Nama : SURYA HADIDI
E-mail : surya_hadidi@yahoo.com
Friendster : uya_so7@ymail.com
Facebook : uya_so7@ymail.com
NB : Wajib tinggalkan pesan di halaman paling bawah
About Me
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Untuk melihat kedudukan dan fungsi bahasa dalam konteks keindonesiaan, maka kita lihat rumusan seminar politik bahasa yang diselenggerakan di Bogor pada tanggal 8-12 November 1999. Dalam rumusan itu dijelaskan bahwa salah satu masalah kebahasan yang perumusan dan dasar penggarapannya perlu dicakupi oleh kebijakan nasional di bidang kebahasaan adalah kedudukan dan fungsi bahasa. Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa adalah status relative bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya yang dirumuskan atas dasar nilai sosial yang dihubungkan dengan bahasa yang bersangkutan. Yang dimaksud dengan fungsi bahasa ialah peran bahasa yang bersangkutan di dalam masyarakat pemakaiannya.
Sebelum tahun 1999 yang digunakan sebagai pedoman dalam pengelolaan masalah kebahasaan di Indonesia adalah hasil Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tahun 1975. setelah melalui kurun waktu hamper dua puluh lima tahun, kebijakan bahasa nasional (1975) itu perlu ditinjau kembali sesuai dengan tuntutan perubahan dunia internasional. Tuntutan-tuntutan perubahan itu timbul sebagai akibat kemajuan dan perkembangan teknologi informasi dan globalisasi dalam hubungan antarbangsa.
Dalam hubungan dengan bahasa Indonesia, diperlukan penyesuaian tertentu di dalam kebijakan bahasa nasional. Bahasa Indonesia lebih terbuka terhadap pengaruh teknologi infomrasi dan penggunaan bahasa asing, terutama bahasa Inggris, di dalam pergaulan internasional di Indonesia. Dalam hubungan dengan perkembangan kehidupan kenegaraan Indonesia kea rah pemerintahan otonomi daerah serta pentingnya pembinaan dan pelestarian budaya daerah, bahasa daerah perlu memainkan peran yang lebih besar dan oleh karena itu, perlu memperoleh perhatian yang lebih luas dan mendalam. Meningkatnya penggunaan bahasa asing, terutama bahasa Inggris, baik untuk keperluan pemerintahan maupun untuk keperluan dunia usaha, memerlukan perumusan kembali kedudukan dan fungsi bahasa asing itu serta mengajarkannya di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kedudukan Bahasa Indonesia
Untuk menempatkan kedudukan bahasa-bahasa di dunia oleh para ahli bahasa telah diusahakan untuk menggolong-golongkan bahasa-bahasa tersebut atas kelompok-kelompok yang menunjukkan kesamaan-kesamaan. Dasar penggolongan itu begitu banyak ragamnya sehingga kita dapati bermacam-macam pembagian. Dasar penggolongan yang terpenting di antaranya adalah :
1. Berdasarkan Genealogi : yaitu pembagian yang didasarkan atas asl-usul dan sejarah perkembangan yang sama.
2. Berdasarkan Tipologi : yaitu pembagian yang didasarkan atas tipe-tipe, atau kesamaan dalam segi tertentu. Karena dasar kesamaan ini bermacam-macam, ada yang berdasarkan segi bentuknya, ada yang berdasarkan artinya, maka tidak ada kesepakatan. Yang paling penting dalam penggolongan ini adalah pembagian berdasarkan bentuk bahasa atau morfologi. Berdasarkan bentuk bahasa atau morfologi. Berdasarkan morfologi bahasa-bahasa di dunia dapat dibagi-bagi atas: Bahasa Isolatif(e.g. bahasa Cina), Bahasa Aglutinatif(e.g. bahasa Indonesia) dan Bahasa Fleksi(e.g. bahasa Latin, Sansekerta).
3. Berdasarkan Daerah : yakni berdasarkan pengaruh timbal-balik antara satu bahasa dengan bahasa yang lain. Setiap bahasa yang berdekatan geografinya, dianggap ada pengaruh timbal-balik antara mereka. Tetapi kalau demikian maka itu berarti semua bahasa akhirnya dijasikan satu keluarga bahasa, karena bagaimanapun juga, terutama dalam teknik komunikasi moderen ini, semua bahasa pernah mengambil unsur-unsur dari bahasa lain, betapa pun kecilnya.
A) Penggolongan Bahasa-bahasa berdasarkan Genealogi
Pembagian ini bertolak dari anggapan bahwa tiap bahasa purba dalam sejarah pertumbuhannya dapat pecah menjadi dua bahasa atau lebih, sedang bahasa-bahasa yang baru itu dalam perkembangannya dapat pula pecah lagi atas dua bahasa atau lebih, dan seterusnya. Dengan demikian kita dapat meneliti secara cermat sejarah tiap bahasa, dengan mencari kembali asal-usulnya dalam jama lampau.
Setiap kelompok bahasa yang menunjukkan adanya garis kesamaan asal-usul tersebut disebut rumpun. Setiap rumpun dapat dibagi lagi atas sub-rumpun, dan tiap sub-rumpun dapat dibagi seterusnya, akhirnya kita sampai kepada bahasa dan dialek-dialek.
Untuk menentukan tempat dan kedudukan bahasa Indonesia di tengah-tengah bahasa dunia, maka perlu kita mengetahui adanya bermacam-macam rumpun bahasa. Berdasarkan penggolongan genealogis, kita mengenal adanya bermacam-macam rumpun bahasa sebagai berikut :
1. Rumpun Indo-Eropa, yang terdiri dari sub-rumpun: bahasa-bahasa German, Keltik, Baltik, Slavia, Albania, Roman, Yunani, Armenia, Indo-Iran.
2. Rumpun Semito-Hamit: yang terdiri dari bahasa-bahasa Semit dan Hamit.
3. Rumpun Finno-Ugria.
4. Rumpun Ural-Altia.
5. Rumpun Sino-Tibet.
6. Rumpun Austria, yang terdiri dari Austro-Asia dan Austronesia.
7. Bahasa-bahasa lain di Asia dan Oceania yang tida termasuk salah satu rumpun di atas misalnya: bahasa-bahasa Irian, Dravida, bahasa Australia dan Andaman.
8. Rumpun bahasa Bantu.
9. Rumpun bahasa-bahasa Sudan.
10. Bahasa-bahasa Khoisan: bahasa-bahasa bangsa kerdil.
11. Bahasa-bahasa Amerika Utara antara lain: Algonkin, Irokes, Penutia, Sioux, Uto-Aztek, Athabascan dan lain-lain.
12. Bahasa-bahasa Amerika Tengah: Maya, Otonomi, Mixe-Zoke.
13. Bahasa-bahasa Amerika Selatan: Arawak, Karibi, Tupi-Guarani dll.
B) Bahasa-bahasa Austronesia
Wilhelm Schmidt, seorang sarjana Austria, membagi rumpun Austria atas dua sub-rumpun yaitu :
1. Bahasa-bahasa Austro-Asia: yaitu bahasa-bahasa yang terdapat di daratan Asia Tenggara misalnya: Bahasa-bahasa Khasi, Nikobar, Mon, Khmer, Munda, Tsyam, Palaung-Wa, Annam-Muong, dan Semang-Sakai.
2. Bahasa-bahasa Austronesia: yang dibagi lagi atas dua bahagian yaitu:
a. Bahasa-bahasa Indonesia(Nusantara) meliputi bahasa-bahasa Maslagai, Formosa, bahasa-bahasa di Kepulauan Filipina, bahasa Melayu, Jawa, Bali, Batak, Dayak, Sika, Solor, dan lain-lain.
b. Bahasa-bahasa Oceania, yang meliputi bahasa-bahasa: Melanesia: New Caledonia, Hibrid, Fiji, Salomon dan Santa Cruz. Polinesia: Maori, Hawai, Tahiti dan lain-lain.
Daerah penyebaran bahasa-bahasa Austronesia terbentang dari pulau Madagaskar di sebelah barat, sampai ke pulau Rapanui(Paskah) di sebeelah timur, dekat pantai barat Amerika Selatan, serta ari Selandia Baru di sebelah selatan sampai ke Taiwan di sebelah utara.
C) Bahasa-bahasa Nusantara
Bahasa-bahasa Nusantara berdasarkan strukturnya dapat dibagi lagi atas dua bagian yaitu:
a. Bahasa-bahasa Nusantara Barat: Malagasi, Aceh, Melayu, Jawa, Sunda, Bali, Dayak, Tagalog, Bisaya, dan sebagainya.
b. Bahasa-bahasa Nusantara Timur: Sika, Solor, Roti, Kisar, Tetun dll.
Bahasa-bahasa Nusantara Barat banyak memiliki morfem-morfem terikat untuk pembentukan kata kerja dan kata benda, serta tempat kata benda yang berfungsi posesif terletak di belakang kata benda yang dimiliki. Bahasa Nusantara Timur kurang sekali morfem-morfem terikatnya, serta kata benda yang befungsi posesif terletak di depan kata benda yang dimilikinya.
Batas antara bahasa Nusantara Barat dan Nusantara Timur adalah sebelah timur pulau Sumba mengarah ke utara memotong pulau Flores menjadi dua bahagian, antara Maumere dan Lio, terus ke utara membagi kepulauan Sula atas dua bahagian.
Sesudah mengikuti uraian tentang perkembangan bahasa Indonesia serta penggolongan bahasa-bahasa di dunia, maka dengan jelas dapat kita menempatkan kedudukan bahasa Indonesia di tengah-tengah bahasa dunia. Bahasa Indonesia berakar dari bahasa Melayu, dengan mengalami perkembangan yang luar biasa, terutama sesudah diresmikan menjadi bahasa nasional dan bahasa persatuan: Unsur-unsur daerah, unsure-unsur asing seperti bahasa Belanda, Inggris, Arab, Sansakerta dan lain-lain dengan melalui proses adaptasi diterima di dalam perbendaharaan bahasa Indonesia.
Peranan bahasa Indonesia semakin penting sesuai dengan peranan politik yang dimainkan oleh Republik Indonesia, baik ke dalam-dalam membina kesatuan dan persatuan bangsa, membina satu kebudayaan Indonesia yang baru, maupun ke luar dalam hubungan internasional.
D) Penggolongan Bahasa Indonesia secara Khirarki
Penggolongan kedudukan bahasa Indonesia secara Khirarki :
a. Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dan bahasa persatuan.
b. Bahasa daerah sebagai sarana komunikasi intern daerah antara putra daerah itu sendiri sekaligus sebagai pendukung kebudayaan daerah.
c. Bahasa Asing sebagai alat perhubungan antar bangsa dan sarana pemanfaatan Iptek modern untuk pembangunan nasional.
B. Fungsi Bahasa
Fungsi bahasa pada umumnya yaitu: sebagai alat komunikasi atau alat perhubungan antar anggota-anggota masyarakat; suatu komunikasi yang diadakan dengan mempergunakan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Komunikasi antar anggota masyarakat dapat mengambil bentuk lain berupa: isyarat-isyarat, bunyi lonceng, peluit, dan sebagainya. Tetapi semua macam komunikasi itu tidak dapat disebut bahasa. Bahasa adalah alat komunikasi yang khusus dilangsungkan dengan mempergunakan alat ucap manusia.
Komunikasi dengan mempergunakan bahasa itu adalah seumum-umumnya. Bila fungsi yang umum tadi kita perinci, maka kita dapat mengatakan bahwa bahasa mempunyai fungsi sebagai berikut:
a. Untuk tujuan praktis: yaitu untuk mengadakan antar hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
b. Untuk tujuan aristik: di mana manusia mengolah dan mempergunakan bahasa itu dengan cara seindah-indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia.
c. Menjadi kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain.
d. Tujuan filologis: untuk mempelajari naskah-naskah tua untuk menyelidiki latar belakang sejarah manusia, sejarah kebudayaan dan adapt-istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri.
Perinci fungsi-fungsi bahasa sebagai telah disebut di atas merupakan fungsi yang umum bagi bahasa mana saja. Namun setiap bahasa dapat mengkhususkan fungsinya sesuai dengan kepentingan nasional dari suatu bangsa. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional Republik Indonesia juga mempunyai fungsi-fungsi yang khusus sesuai dengan kepentingan bangsa Indonesia yaitu:
a. Sebagai alat untuk menjalankan Administrasi Negara. Fungsi ini jelas nampak dalam surat-menyurat resmi, dalam pertemuan-pertemuan resmi. Bahkan dalam unsure-unsur administrasi Negara sendiri harus dipergunakan bahasa Indonesia.
b. Sebagai alat pemersatu berbagai suku di Indonesia. Indonesia terdiri dari berbagai macam suku yang masing-masing memiliki bahasa dan dialeknya sendiri. Maka dalam mengintegrasikan semua suku tersebut bahasa Indonesia memainkan peranan yang sangat penting.
c. Dalam pembinaan kebudayaan Nasional yang baru, bahasa Indonesia memainkan peranan sebagai wadah penampung kebudayaan yang baru itu. Segala ilmu pengetahuan dan kebudayaan harus diajarkan dan diperdalam dengan mempergunakan bahasa Indonesia sebagai mediumnya.
1) Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
a. Lambang kebanggaan Nasional
b. Sebagai lambang identitas Nasional
c. Alat yang untuk penyatuan berbagai suku bangsa dan latar belakang sosial budaya yang dijadikan pegangan hidup.
d. Alat perhubungan antar daerah dan antar budaya.
2) Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara seperti tercantum di dalam UUD 1945 Bab XV Pasal 36 bahasa Indonesia memiliki fungsi:
1. Sebagai bahasa resmi kenegaraan.
2. Sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
3. Sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pengembangan kebudayaan.
4. Alat pengembangan kebudayaan IPTEK.
C. Kedudukan dan Fungsi Sastra Indonesia
Sastra Indonesia merupakan salah satu bentuk pengungkapan pemikiran tentang masyarakat baru Indonesia. Sastra daerah, yang didalamnya telah direkam berbagai pengalaman yang berbeda, tetapi saling beinteraksi dan dalam beberapa hal saling mempengaruhi, telah ada dan berkembang jauh sebelum munculnya sastra Indonesia. Sastra Indonesia dan daerah, baik yang lama maupun yang baru, tidak terlepas dari pengaruh dan pertemuannya dengan kebudayaan dan sastra asing, khususnya sastra India, Arab, Persia, dan sastra-sastra Barat.
Dalam perkembangan selanjutnya, sastra Indonesia menjadi media ekspresi berbagai gagasan modern, pencerminan/pencarian jati diri untuk membangun kebudayaan baru yang diilhami baik oleh sumber-sumber kebudayaan tradisi maupun oleh kebudayaan modern. Sastra daerah berperan sebagai fondasi kebudayaan daerah, bahkan kebudayaan Nusantara, sebagai alat memperkukuh budaya masyarakat di daerah, dan sebagai cermin pencarian jati diri masyarakat yang bersangkutan. Sastra asing merupakan salah satu sumber inspirasi bagi pengarang dan salah satu sumber untuk mengenal budaya asing.
Berdasarkan uraian di atas, kedudukan dan fungsi sastra Indonesia, sastra daerah, dan sastra asing dapat dirumuskan sebagai berikut.
a. Sastra Indonesia
Perasaan dan cita-cita nasional Indonesia telah diekspresikan oleh pengarang Indonesia dalam bentuk puisi, roman, dan drama sebelum SUmpah Pemuda 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 1945, dan terus menerus diutarakan dalam karya mereka setelah perang kemerdekaan. Oleh sebab itu, sastra Indonesia sebagai bagian kebudayaan Nasional berkedudukan sebagai wahana ekspresi budaya dalam upaya ikut memupuk kesadaran sejarah serta semangat dan solidaritas kebangsaan.
Dalam kedudukan sebagai wahana ekspresi budaya, sastra Indonesia mempunyai fungsi untuk:
a) Menumbuhkan rasa kenasionalan
b) Menumbuhkan solidaritas kemausiaan
c) Merekam perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia
b. Sastra Daerah
Sastra daerah merupakan bukti histories kreativitas masyarakat daerah. Sehubungan dengan itu, sastra daerah sebagai salah satu bagian kebudayaan daerah berkedudukan sebagai wahana ekspresi budaya yang di dalamnya terekam antara lain pengalaman estetik, religius, atau sosial politik masyarakat etnik yang bersangkutan.
Dalam kedudukannya sebagai wahana ekspresi budaya, sastra daerah mempunyai fungsi untuk:
a. Merekam kebudayaan daerah
b. Menumbuhkan solidaritas kemanusiaan
c. Sastra Asing
Sastra asing yang merupakan bagian kebudayaan asing berkedudukan sebagai salah satu sumber inspirasi dan sumber pemahaman terhadap sebagian karya sastra Indonesia, terutama dalam bidang penelitian. Oleh karena itu, pemahaman terhadap sastra asing, terutama sastgra India, Arab, Persia, Eropa, dan Amerika akan sangat membantu upaya pengembangan sastra di Indonesia.
Dalam kedudukannya sebagai sumber inspirasi dan sumber pemahaman yang lebih konprehensif terhadap sastra Indonesia dan daerah, sastra asing mempunyai fungsi sebagai:
1) Pendorong penciptaan karya sastra Indonesia.
2) Sarana untuk lebih memahami sebagian sastra di Indonesia.
3) Bahan kajian sastra bandingan.
4) Penambah wawasan mengenai kebudayaan asing.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kesimpulannya fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia itu sangat konkrit di Negara Indonesia, bahwa fungsi bahasa itu adalah nilai pemakaian bahasa yang dirumuskan sebagai tugas pemakaian bahasa itu di dalam kedudukan yang diberikan kepadanya. Sedangkan yang dimaksud dengan kedudukan adalah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya yang dirumuskan atas dasar nilai sosial yang dihubungkan dengan bahasa yang bersungguhan. Intinya “Bahasa Indonesia itu adalah Superposed Languages”.
B. Saran
Dalam kehidupan sehari-hari dan sebagai warga Negara Indonesia marilah kita tumbuhkan rasa cinta terhadap Bahasa Indonesia dan sastra Indonesia kita sendiri tanpa melupakan bahasa daerah dan bahasa asing yang sebagai lambang bahwa kita hidup dengan budaya.
DAFTAR PUSTAKA
Keraf, Gorys. 1984. Tata Bahasa Indonesia. Jakarta : Nusa Indah
Chaer, Abdul. 1994. Tata Bahasa Indonesia Umum. Jakarta : Rineka Cipta
Ali, MR. 1996. Kedudukan Bahasa Indonesia dan Undang-undang Dasar 1945.
Surabaya : Indah Surabaya
Syahnan, 2009. Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia. Medan : UNIMED
http://www.google.com
Jumat, 18 Desember 2009
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar