Subscribe

Minggu, 19 Juli 2009

Sastra Melayu



Nama : SURYA HADIDI
E-mail : surya_hadidi@yahoo.com
Friendster : uya_so7@ymail.com
NB : Wajib tinggalkan pesan di halaman paling bawah
About Me






Adat Perkawinan Melayu

1. Konsep Perkawinan Melayu
Perkawinan merupakan fase kehidupan manusia yang bernilai sakral dan amat penting. Dibandingkan dengan fase kehidupan lainnya, fase perkawinan boleh dibilang terasa sangat spesial. Perhatian pihak-pihak yang berkepentingan dengan acara tersebut tentu akan banyak tertuju kepadanya, mulai dari memikirkan proses akan menikah, persiapannya, upacara pada hari perkawinan, hingga setelah upacara usai digelar. Yang ikut memikirkan tidak saja calon pengantinnya saja, baik laki-laki maupun perempuan, tetapi yang paling utama juga termasuk orang tua dan keluarganya karena perkawinan mau tidak mau pasti melibatkan mereka sebagai orang tua-tua yang harus dihormati.
Adat perkawinan dalam budaya Melayu terkesan rumit karena banyak tahapan yang harus dilalui. Kerumitan tersebut muncul karena perkawinan dalam pandangan Melayu harus mendapat restu dari kedua orang tua serta harus mendapat pengakuan yang resmi dari tentangga maupun masyarakat. Pada dasarnya, Islam juga mengajarkan hal yang sama. Meski tidak masuk dalam rukun perkawinan Islam, upacara-upacara yang berhubungan dengan aspek sosial-kemasyarakatan menjadi penting karena di dalamnya juga terkandung makna bagaimana mewartakan berita perkawinan tersebut kepada masyarakat secara umum. Dalam adat perkawinan Melayu, rangkaian upacara perkawinan dilakukan secara rinci dan tersusun rapi, yang keseluruhannya wajib dilaksanakan oleh pasangan calon pengantin beserta keluarganya. Hanya saja, memang ada sejumlah tradisi atau upacara yang dipraktekkan secara berbeda-beda di sejumlah daerah dalam wilayah geo-budaya Melayu.
Sebenarnya jika mengikuti ajaran Islam yang murni, tahapan upacara perkawinan cukup dilakukan secara ringkas dan mudah. Dalam ajaran Islam, perkawinan itu sudah dapat dikatakan sah apabila telah memenuhi syarat-syarat dan rukun-rukunnya. Ajaran Islam perlu diterapkan di berbagai daerah dengan menyertakan adat-istiadat yang telah menjadi pegangan hidup masyarakat tempatan. Dalam pandangan Melayu secara umum, prinsip (syariat) Islam perlu “dikawinkan” dengan adat budaya masyarakat. Sehingga, integrasi ini sering diistilahkan sebagai “Adat bersendi syarak, Syarak bersendi Kitabullah”, atau “Syarak mengata, adat memakai” (apa yang ditetapkan oleh syarak itulah yang harus digunakan dalam adat).
Dalam pandangan budaya Melayu, kehadiran keluarga, saudara-mara, tetangga, dan masyarakat kepada majelis perkawinan tujuannya tiada lain adalah untuk mempererat hubungan kemasyarakatan dan memberikan kesaksian dan doa restu atas perkawinan yang dilangsungkan. Perkawinan yang dilakukan tidak berdasarkan pada adat Melayu setempat akan menyebabkan masyarakat tidak merestuinya. Bahkan, perkawinan yang dilakukan secara singkat akan menimbulkan desas-desus tidak sedap di masyarakat, mulai dari dugaan kumpul kebo, perzinaan, dan sebagainya.
Menurut Amran Kasimin, perkawinan dalam pandangan orang Melayu merupakan sejarah dalam kehidupan seseorang. Rasa kejujuran dan kasih sayang yang terbangun antara suami-istri merupakan nilai penting yang terkandung dalam makna perkawinan Melayu. Untuk itulah, perkawinan perlu dilakukan menurut adat yang berlaku dalam masyarakat, sehingga perkawinan tersebut mendapat pengakuan dan restu dari seluruh pihak dan masyarakat.

2. Proses Perkawinan
Ketika seorang laki-laki atau perempuan hendak menikah tentu diawali dengan proses yang panjang. Proses paling awal menuju perkawinan yang dimaksud adalah penentuan siapa jodoh yang cocok untuk dirinya atau yang dalam adat Melayu biasa disebut dengan istilah merisik dan meninjau. Setelah jodoh yang dirasa sesuai sudah dipilih, maka kemudian dilakukan tahap kegiatan merasi, yaitu mencari-cari tahu apakah jodoh yang telah dipilih itu cocok (serasi) atau tidak. Jika kedua tahapan tersebut dirasa sesuai dengan harapan diri orang yang akan menikah maka kemudian dilakukan tahapan melamar, meminang, dan kemudian bertunangan. Setelah kedua calon tersebut bertunangan, maka upacara perkawinan dapat segera dilangsungkan.

2. 1. Merisik dan Meninjau
Merisik adalah kegiatan memilih jodoh yang dilakukan orang tua untuk mencarikan calon istri bagi anak laki-lakinya. Kegiatan merisik biasanya dilakukan apabila seorang laki-laki yang hendak menikah dengan seorang gadis tetapi belum mengenali jati diri gadis tersebut atau jika sudah kenal namun baru sebatas kenal sekilas saja. Tujuan dari kegiatan merisik adalah untuk memastikan apakah gadis tersebut sudah memiliki pasangan atau belum. Tentunya, jika gadis tersebut telah memiliki tunangan maka laki-laki tersebut tidak bisa lagi berniat untuk menikahinya. Sebab, dalam hukum Islam seseorang itu dilarang untuk meminang tunangan orang lain.
Para orang tua biasanya mulai berpikir jika anak laki-lakinya dipandang sudah siap untuk berkeluarga mereka akan mencari dan memperhatikan beberapa gadis yang dikenalinya. Di samping sebagai jalan untuk mencari jodoh, kegiatan merisik juga dimaksudkan untuk mengetahui latar belakang calon menantu perempuan, kesuciannya, dan juga kepribadiannya. Kegiatan merisik juga mencakup hal-hal yang berkaitan dengan keterampilan rumah tangga, adab sopan-santun, tingkah laku, bagaimana paras wajahnya, dan juga pengetahuan gadis tersebut tentang agamanya.
Secara prinsipil, kegiatan ini sebenarnya positif saja dilakukan agar para orang tua tidak salah dalam upaya mencari calon istri yang terbaik untuk anak laki-lakinya. Namun, kegiatan seperti ini lambat laun jarang dilakukan mengingat zaman sekarang yang sudah begitu modern, sehingga anak laki-laki pada masa kini lebih suka memilih sendiri jodoh yang diharapkannya. Pada masa lalu, orang tua sering khawatir jika anak lak-lakinya hendak menikah dengan seorang gadis yang tidak diketahui bagaimana latar belakangnya. Artinya bahwa pada masa lalu kegiatan merisik lebih dimaksudkan untuk mengantisipasi agar anaknya tidak salah memilih orang.
Adat merisik biasanya dilakukan oleh pihak laki-laki, sedangkan adat meninjau dilakukan oleh kedua pihak. Setelah kegiatan merisik dapat menentukan bahwa gadis tersebut belum memiliki pasangan, selanjutnya dilakukan tahapan meninjau. Kegiatan ini kadang dilakukan sekaligus dengan kegiatan merisik. Kegiatan meninjau dimaksudkan untuk mengetahui tempat asal calon yang akan dinikahi. Kegiatan meninjau dilakukan oleh seorang wakil yang dipercaya dapat melakukannya. Kegiatan meninjau akan dirasa mudah jika wakil tersebut sudah mengenal gadis tersebut. Jika belum mengenalnya maka diperlukan waktu untuk melakukan tahapan peninjauan.
Apa saja yang perlu ditinjau? Aspek-aspek yang ditinjau biasanya berkenaan dengan kepribadian perempuan, termasuk kesopanan tingkah laku dan bahasanya. Selain itu juga perlu diperhatikan bagaimana cara dia berbicara. Sebagai contoh, bagaimana cara dia menghindangkan makanan dan minuman kepada tamu. Aspek-aspek yang berkaitan dengan bagaimana cara dia membersihkan dirinya, seperti berpakaian dan berhias juga perlu diperhatikan untuk menilai apakah gadis tersebut berkepribadian baik atau tidak. Sebenarnya masih banyak aspek lain yang perlu ditinjau, di antaranya adalah soal pendidikan, seluk beluk tentang siapa saja orang-orang dalam keluarga intinya, dan juga latar belakang ekonomi keluarganya. Pada masa lalu, ketika memilih calon istri aspek yang lebih diutamakan adalah latar belakang pengetahuan agama, tata susila, dan kesantunan dalam berbahasa.
Kegiatan meninjau juga dapat dilakukan oleh pihak perempuan. Bapak dan ibu pihak perempuan misalnya bisa meninjau keadaan sesungguhnya seputar diri dan keluarga calon suami dari anak gadisnya. Kegiatan peninjauan ini biasanya dimaksudkan untuk memastikan status bujang laki-laki tersebut dan bagaimana latar belakanng ekonominya. Orang tua pihak perempuan biasanya perlu memastikan bahwa calon suami dari anaknya mampu membiayai hidup rumah tangga yang kelak dibangun.

2. 2. Merasi
Kegiatan merasi sudah sangat jarang dilakukan dalam masyarakat Melayu. Tujuan merasi adalah untuk memastikan apakah pasangan yang hendak dijodohkan itu sebenarnya cocok atau tidak. Artinya, merasi adalah kegiatan meramal atau menilik keserasian antara pasangan yang hendak dijodohkan. Kegiatan ini biasanya dilakukan melalui perantaraan seorang ahli yang sudah terbiasa bertugas mencari jodoh kepada orang yang hendak menikah. Pencari jodoh tersebut akan memberikan pendapatnya bahwa pasangan tersebut dinilai cocok (sesuai) atau tidak.
Pada masa lalu, masyarakat adat mempercayai bahwa kegiatan ini dirasa penting karena kerukunan rumah tangga ditentukan oleh adanya keserasian antara pasangan suami-istri. Jika hasil keputusan merasi adalah bahwa pasangan tersebut tidak cocok, maka biasanya orang tua dari masing-masing pasangan akan membatalkan rencana perkawinan anak-anak mereka. Alasannya, jika mereka tetap dijodohkan maka konsekuensinya akan berdampak pada ketidakharmonisan, ketidakrukunan, dan keutuhan rumah tangga mereka akan hancur. Masyarakat pada masa lalu percaya bahwa pasangan yang tidak serasi akan didera dengan kemiskinan, perceraian, dan bencana lainnya.

2. 3. Melamar, Meminang, dan Bertunangan
Setelah dirasa bahwa pasangan yang akan menikah sudah cocok, langkah kemudian adalah tahapan melamar dan meminang. Sebelum meminang, keluarga pihak laki-laki melamar terlebih dahulu gadis yang akan dinikahi. Maksud dari kegiatan melamar adalah menanyakan persetujuan dari pihak calon pengantin perempuan sebelum dilangsungkannya acara meminang. Jika masih dalam tahap melamar, maka rencana perkawinan belum dapat dipastikan. Artinya, meskipun pihak calon pengantin laki-laki telah merisik dan meninjau latar belakang perempuan yang akan dinikahi, namun dalam tahap melamar jawaban yang akan diterima darinya masih belum bisa dipastikan. Lain lagi jika telah perempuan tersebut telah dipinang, maka jawaban darinya bisa diakatakan telah pasti.
Lamaran dilakukan oleh pihak calon pengantin laki-laki, yaitu dengan cara mengantarkan beberapa wakil yang terdiri dari beberapa orang yang percaya dapat memikul tanggung jawab tersebut. Dalam pertemuan tersebut terjadi pembicaraan untuk mendapatkan jawaban yang pasti dari pasangan yang akan dijodohkan. Biasanya pihak perempuan akan memberikan jawaban dalam tempo beberapa hari. Adanya tenggat waktu adalah agar perempuan tersebut tidak dianggap “menjual murah” yang begitu mudah langsung menerima lamaran. Masa tenggang tersebut juga difungsikan untuk berunding dengan keluarga dan saudara pihak perempuan, di samping juga untuk menyelidik latar belakang laki-laki secara teliti dan hati-hati.
Setelah calon laki-laki disetujui oleh keluarga pihak perempuan, mereka kemudian menemui wakil pihak laki-laki untuk memberitahukan keputusan tersebut. Dalam adat Melayu, biasanya pihak laki-laki sendiri yang akan datang ke rumah pihak perempuan untuk menanyakan keputusan tersebut. Setelah kedua pihak berbincang dan bersepakat, utusan dari wakil pihak laki-laki akan datang lagi untuk menetapkan kapan hari pertunangan. Dalam pertemuan ini juga diperbincangkan seputar jumlah barang antaran dan jumlah rombongan pihak laki-laki yang akan datang secara bersama. Hal itu dimaksudkan agar pihak perempuan mudah membuat persiapan dalam menerima kedatangan mereka.
Istilah “meminang” digunakan karena buah pinang merupakan bahan utama yang dibawa saat acara meminang beserta daun sirih dan bahan lainnya. Buah pinang adalah lambang untuk laki-laki karenanya bentuknya yang keras. Sirih adalah lambang untuk perempuan. Buah pinang dan sirih adalah lambang laki-laki dan perempuan yang bersatu dan tidak dapat dipisahkan. Artinya bahwa seseorang itu tidak mungkin makan sirih tanpa pinang. Dalam perkembangan adat Melayu saat ini, buah pinang tidak lagi sebagai satu-satunya bahan yang dibawa untuk meminang, namun dibelah-belah secara halus dan diantar beserta dengan daun sirih sebagai pelengkapnya.
Tidak ada masa atau waktu tertentu yang ditetapkan dalam tradisi perkawinan Melayu. Biasanya adat ini dilakukan pada Bulan Maulud (Rabiulawal), yaitu saat petang atau malam hari. Jika dilakukan pada malam hari karena banyak orang yang bekerja pada siang hari, sehingga malam hari dipilih sebagai waktu yang tepat. Pada saat acara meminang, rombongan pihak laki-laki beserta antarannya akan disambut oleh keluarga pihak perempuan. Antaran diletakkan di tengah majelis yang disaksikan di depan para hadirin. Sebelum memulai adat meminang, biasanya wakil pihak perempuan duduk berhadapan dengan ketua wakil pihak laki-laki. Sirih junjung diletakkan di hadapan mereka berdua.

Bukan uang dibilang, bukan emas-berlian dipandang, namun
ketulusan hati membalut barang antaran sebagai wujud kasih sayang.

Mereka kemudian memulai acara meminang dengan saling berkenalan terlebih dahulu. Setelah berkenalan wakil pihak perempuan memulai adat ini dengan bertanya kepada wakil pihak laki-laki tentang siapa yang memiliki sirih tersebut. Wakil pihak laki-laki akan menjawab dengan menyebutkan nama laki-laki diwakilinya dan juga nama perempuan yang hendak dipinang. Mereka juga menyatakan maksud kedatangan mereka. Setelah itu tepak sirih yang diterima oleh wakil pihak perempuan kemudian dikembalikan kepada wakil pihak laki-laki sambil mengatakan bahwa pinangan mereka diterima atau ditolak. Wakil pihak laki-laki kemudian mendatangi calon pengantin perempuan untuk mengenakan cincin di jari manisnya. Perempuan tersebut biasanya berada di balik bilik yang telah berpakaian indah. Dengan demikian, calon pengantin perempuan tersebut telah resmi bertunangan dengan calon pengantin laki-laki. Setelah itu calon pengantin perempuan bersalaman dengan para hadirin, terutama dengan beberapa orang perempuan yang mewakili rombongan pihak laki-laki.


3. Persiapan Menuju Hari Perkawinan
Hari perkawinan merupakan hari yang ditunggu-tunggu oleh semua anggota masyarakat yang berkenaan dengan perhelatan acara ini. Pada hari itu semua keluarga, saudara, termasuk tetangga berkumpul dalam satu majelis. Untuk menyambut hari perkawinan diperlukan persiapan yang sungguh matang. Persiapan yang dimaksud biasanya mencakup kegiatan bergotong-royong, pembacaan barzanzi, dan persediaan jamuan.
Tugas utama yang perlu dilakukan untuk mempersiapkan kegiatan-kegiatan tersebut adalah dengan cara membangun bangsal penanggah terlebih dahulu. Bangsal ini nantinya digunakan untuk kegiatan masak-memasak. Di daerah pedalaman, bangsal penanggah biasanya terbuat dari kayu dan atapnya terbuat dari daun nipah atau rumbia. Di samping bangsal, yang juga perlu disediakan adalah tungku-tungku dapur yang diperlukan untuk alat memasak.

3. 1. Gotong-Royong
Sebelum datangnya hari perkawinan perlu dilakukan acara gotong-royong atau rewang (jw). Pihak tuan rumah perlu menyediakan berbagai macam kue Melayu untuk mereka yang bergotong-royong. Kegiatan gotong-royong biasanya dilakukan hingga larut malam sambil menikmati kue-kue yang dihidangkan. Kue yang tahan lama biasanya disediakan oleh tuan rumah melalui pertolongan tetangga terdekat, yaitu beberapa hari sebelum berlangsungnya majelis perkawinan. Sedangkan kue yang tidak tahan lama disediakan sehari menjelang perhelatan majelis. Kue-kue ini juga diantarkan kepada mereka yang memberikan sumbangan tetapi tidak bisa datang.
Kegiatan gotong-royong ini dimulai dengan membagi aktivitas yang perlu dilakukan antara laki-laki dan perempuan. Pada pagi harinya, pihak perempuan biasanya sibuk menyediakan berbagai keperluan dalam rumah, sedangkan pihak laki-lakinya mengeluarkan semua alat yang diperlukan, seperti piring, tempat penyajian makanan, gelas, dan sebagainya yang tersusun secara rapi. Pada petang harinya, dilakukan penyembelihan ayam, kambing, atau lembu. Setelah disembelih, sebagian dari pihak laki-laki membuang kulit, membersihkan dan memotong daging sesuai urutan yang dikehendaki. Sebagian yang lain mencabut bulu ayam dan kemudian menyerahkannya kepada petugas yang sudah terbiasa memotong dagingnya. Tukang masak akan menggoreng daging yang telah dipotong agar keesokan harinya dapat dimakan.

3. 2. Pembacaan Barzanzi dan Persediaan Jamuan
Kegiatan (majelis) membaca barzanzi dilakukan selepas shalat isya. Majelis ini biasanya diikuti oleh mereka yang telah melakukan kegiatan gotong-royong selama sehari-semalam, juga diikuti oleh keluarga dan saudara dari tuan rumah, termasuk para jemputan yang diundang secara khusus pada majelis ini. Pada masa kini, kegiatan ini tidak populer lagi. Untuk mengadakan kegiatan ini masih diperlukan usaha gotong-royong sebagaimana dilakukan sebelumnya. Dalam kegiatan pembacaan barzanzi juga dihidangkan jamuan, yang biasanya terdiri dari nasi beserta lauk-pauknya. Setiap hidangan disediakan untuk empat atau lima orang.
Persediaan jamuan biasanya ditentukan secara berbeda-beda, tergantung pada bagaimana keinginan keluarga dari tuan rumah. Seorang ayah yang hanya mempunyai anak tunggal atau tingal satu anaknya yang belum menikah, maka dia biasanya akan mengadakan majelis perkawinan secara besar-besaran, meski di luar kesanggupan keuangannya sendiri. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang kemudian rela berhutang hanya untuk memenuhi keinginan besarnya itu.

Dalam acara gotong royong selalu tersedia juadah khas Melayu,
seperti, khasyidah, pelita daun, bolu kembojo, wajit dan nasi
kunyit, serta rendang atau panggang ayam.

Untuk melakukan kegiatan persediaan jamuan, biasanya dipilih terlebih dahulu ketua panitia yang banyak berhubungan secara intens dengan tuan rumah berkenaan dengan segala sesuatu hal yang berhubungan dengan jamuan. Ia juga bertanggung jawab membeli bahan-bahan keperluan di pasar. Ia perlu berkoordinasi dengan anggota panitianya yang dibagi berdasarkan tugasnya masing-masing, ada yang bertugas menyambut tamu, mengatur tempat duduk tamu, menyediakan air minum, dan mencuci piring atau gelas yang telah digunakan. Di samping ada yang bertugas memasak, juga ada yang bertugas menyediakan makanan yang dibawa pulang oleh hadirin yang datang. Pekerjaan-pekerjaan tersebut dilakukan secara sukarela karena merupakan adat dalam budaya Melayu untuk hidup saling bergotong-royong.

4. Upacara Perkawinan
Setelah melalui proses dan tahapan yang begitu panjang, maka kini saatnya melangsungkan upacara perkawinan. Istilah upacara perkawinan dapat juga disebut dengan istilah lain, seperti “upacara nikah kawin”, “upacara helat jamu pernikahan”, dan “upacara perhelatan nikah kawin”. Upacara ini merupakan hari “H” yang ditunggu-tunggu oleh siapa saja yang berhubungan dengan perkawinan ini, baik bagi calon pengantinnya sendiri maupun seluruh keluarga dan saudara-saudaranya. Dalam adat Melayu, upacara perkawinan biasanya dilakukan secara amat terinci, lengkap, dan bahkan tidak boleh ada yang tertinggal satupun.

4. 1. Upacara Menggantung-Gantung
Upacara ini dilakukan dalam tenggang waktu yang cukup panjang, biasanya 3 hari sebelum hari perkawinan. Bentuk kegiatan dalam upacara ini biasanya disesuaikan dengan adat di masing-masing daerah yang berkisar pada kegiatan menghiasi rumah atau tempat akan dilangsungkannya upacara pernikahan, memasang alat kelengkapan upacara, dan sebagainya. Yang termasuk dalam kegiatan ini adalah: membuat tenda dan dekorasi, menggantung perlengkapan pentas, menghiasi kamar tidur pengantin, serta menghiasi tempat bersanding kedua calon mempelai. Upacara ini menadakan bahwa budaya gotong-royong masih sangat kuat dalam tradisi Melayu.
Upacara ini harus dilakukan secara teliti dan perlu disimak oleh orang-orang yang dituakan agar tidak terjadi salah pasang, salah letak, salah pakai, dan sebagainya. Ungkapan adat mengajarkan hal ini sebagai berikut:

Pengantin ibarat raja dan ratu sehari, maka untuk keduanya
disiapkan pelaminan yang megah bak singgasana.

Adat orang berhelat jamu
Menggantung-gantung lebih dahulu
Menggantung mana yang patut
Memasang mana yang layak


Sesuai menurut alur patutnya
Sesuai menurut adat lembaga

Supaya helat memakai adat
Supaya kerja tak sia-sia
Supaya tidak tersalah pasang
Supaya tidak tersalah pakai

4. 2. Upacara Berinai
Adat atau upacara berinai merupakan pengaruh dari ajaran Hindu. Makna dan tujuan dari perhelatan upacara ini adalah untuk menjauhkan diri dari bencana, membersihkan diri dari hal-hal yang kotor, dan menjaga diri segala hal yang tidak baik. Di samping itu tujuannya juga untuk memperindah calon pengantin agar terlihat lebih tampak bercahaya, menarik, dan cerah. Upacara ini merupakan lambang kesiapan pasangan calon pengantin untuk meninggalkan hidup menyendiri dan kemudian menuju kehidupan rumah tangga. Dalam ungkapan adat disebutkan:
Malam berinai disebut orang
Membuang sial muka belakang
Memagar diri dari jembalang
Supaya hajat tidak terhalang
Supaya niat tidak tergalang
Supaya sejuk mata memandang
Muka bagai bulan mengambang
Serinya naik tuah pun datang



Berinai bukan sekadar memerahkan kuku, namun memper-
siapkan pengantin agar dapat menjalani pernikahan
tanpa aral halangan.

Upacara ini dilakukan pada malam hari, yaitu 3 hari sebelum upacara perkawinan dilangsungkan. Bentuk kegiatannya bermacam-macam asalkan bertujuan mempersiapkan pengantin agar tidak menemui masalah di kemudian hari. Dalam upacara ini yang terkenal biasanya adalah kegiatan memerahkan kuku, tetapi sebenarnya masih banyak hal lain yang perlu dilakukan. Upacara ini dilakukan oleh Mak Andam dibantu oleh sanak famili dan kerabat dekat.
Upacara berinai bagi pasangan calon pengantin dilakukan dalam waktu yang bersama-sama. Hanya saja, secara teknis tempat kegiatan ini dilakukan secara terpisah, bagi pengantin perempuan dilakukan di rumahnya sendiri dan bagi pengantin laki-laki dilakukan di rumahnya sendiri atau tempat yang disinggahinya. Namun, dalam adat perkawinan Melayu biasanya pengantin lak-laki lebih didahulukan.

Seri kecantikan diperoleh melalui kesabaran. Pengantin harus
berdiam diri sabar menanti, agar inai yang dipasang di jemari
tangan dan kaki menghasilkan warna cerah yang berseri.

4. 3. Upacara Berandam
Upacara berandam dilakukan pada sore hari ba‘da Ashar yang dipimpin oleh Mak Andam didampingi oleh orang tua atau keluarga terdekat dari pengantin perempuan. Awalnya dilakukan di kediaman calon pengantin perempuan terlebih dahulu yang diringi dengan musik rebana. Setelah itu baru kemudian dilakukan kegatan berandam di tempat calon pengantin laki-laki. Sebelum berandam kedua calon pengantin harus mandi berlimau dan berganggang terlebih dahulu.
Makna dari upacara berandam adalah membersihkan fisik (lahiriah) pengantin dengan harapan agar batinnya juga bersih. Makna simbolisnya adalah sebagai lambang kebersihan diri untuk menghadapi dan menempuh hidup baru. Sebagaimana disebutkan dalam ungkapan adat:
Adat Berandam disebut orang
Membuang segala yang kotor
Membuang segala yang buruk
Membuang segala sial

Membuang segala pemali
Membuang segala pembenci

Supaya seri naik ke muka
Supaya tuah naik ke kepala
Supaya suci lahir batinnya



Kecantikan budi mestilah yang utama, namun keelokan paras
tiada boleh terlupa. Untuk itulah, Mak Andam merias calon
pengantin agar kemolekan makin ternampak nyata.

Berandam yang paling utama adalah mencukur rambut karena bagian tubuh ini merupakan letak kecantikan mahkota perempuan. Di samping itu, berandam juga mencakup kegiatan: mencukur dan membersihkan rambut-rambut tipis sekitar wajah, leher, dan tengkuk; memperindah kening; menaikkan seri muka dengan menggunakan sirih pinang dan jampi serapah.
Setelah berandam kemudian dilakukan kegiatan “mandi tolak bala”, yaitu memandikan pengantin dengan menggunakan air bunga dengan 5, 7, atau 9 jenis bunga agar terlihat segar dan berseri. Kegiatan ini harus dilakukan sebelum waktu shalat ashar. Mandi tolak bala kadang disebut juga dengan istilah “mandi bunga”. Tujuan mandi ini adalah menyempurnakan kesucian, menaikkan seri wajah, dan menjauhkan dari segala bencana. Dalam ungkapan adat disebutkan:

Mandi Bunga atau Mandi Tolak Bala bukan sekadar untuk meng-
harumkan raga, namun agar jiwa bersih suci, jauh dari iri dengki.

Hakekat mandi tolak bala
Menolak segala bala
Menolak segala petaka
Menolak segala celaka
Menolak segala yang berbisa

Supaya menjauh dendam kesumat
Supaya menjauh segala yang jahat
Supaya menjauh kutuk dan laknat

Supaya setan tidak mendekat
Supaya iblis tidak melekat
Supaya terkabul pinta dan niat
Supaya selamat dunia akhirat

4. 4. Upacara Khatam Qur‘an
Pelaksanaan upacara khatam Qur‘an biasanya dilakukan setelah upacara berandam dan mandi tolak bala sebagai bentuk penyempurnaan diri, baik secara lahir maupun batin. Upacara khatam Qur‘an sebenarnya bermaksud menunjukkan bahwa pengantin perempuan sudah diajarkan oleh kedua orang tuanya tentang bagaimana mempelajari agama Islam dengan baik. Dengan demikian, sebagai pengantin perempuan dirinya telah dianggap siap untuk memerankan posisi barunya sebagai istri sekaligus ibu dari anak-anaknya kelak. Di samping itu tujuan lainnya adalah untuk menunjukkan bahwa keluarga calon pengantin perempuan merupakan keluarga yang kuat dalam menganut ajaran Islam, sebagaimana dinyatakan dalam ungkapan adat:

Pendidikan boleh tiada tamat, ijazah boleh tiada dapat, tetapi
khatam Al Qur‘an tiada boleh terlewat.

Dari kecil cincilak padi
Sudah besar cincilak Padang
Dari kecil duduk mengaji
Sudah besar tegakkan sembahyang
Upacara ini dipimpin oleh guru mengajinya atau orang tua yang ditunjuk oleh keluarga dari pihak pengantin. Upacara ini khusus dilakukan oleh calon pengantin perempuan yang biasanya perlu didampingi oleh kedua orang tua, atau teman sebaya, atau guru yang mengajarinya mengaji. Mereka duduk di atas tilam di depan pelaminan. Mereka membaca surat Dhuha sampai dengan surat al-Fatihah dan beberapa ayat al-Qur‘an lainnya yang diakhiri dengan doa khatam al-Qur‘an.

4. 5. Upacara Perkawinan
Upacara perkawinan dilakukan secara berurutan. Artinya, upacara ini tidak hanya mencakup upacara akad saja tetapi juga mencakup kegiatan-kegiatan lain yang terkait dengan proses akad nikah, baik sebelum maupun sesudahnya. Kegiatan dalam upacara ini biasanya diawali dengan kedatangan calon pengantin laki-laki yang dipimpin oleh seorang wakilnya ke rumah calon pengantin perempuan. Calon pengantin laki-laki biasanya diapit oleh dua orang pendamping yang disebut dengan gading-gading atau pemuda yang belum menikah. Rombongan pihak pengantin laki-laki datang menuju kediaman pihak calon pengantin perempuan dengan membawa sejumlah perlengkapan atau yang disebut dengan antar belanja.
4. 5. a. Upacara Antar Belanja atau Seserahan
Antar belanja atau yang biasanya dikenal dengan seserahan dapat dilakukan beberapa hari sebelum upacara akad atau sekaligus menjadi satu rangkaian dalam upacara akad nikah. Jika antar belanja diserahkan pada saat berlangsungnya acara perkawinan, maka antar belanja diserahkan sebelum upacara akad nikah.

Beramai-ramai, beriring-iringan, kerabat calon pengantin
laki-laki membawa antara belanja kepada calon pengantin wanita.

Konsep pemikiran dari upacara antar belanja adalah simbol dari peribahasa-peribahasa seperti “rasa senasib sepenanggungan”, “rasa seaib dan semalu”, dan “yang berat sama dipikul yang ringan sama dijinjing”. Makna dalam upacara antar belanja ini adalah rasa kekeluargaan yang terbangun antara keluarga pengantin laki-laki dan pengantin perempuan. Oleh karena makna dan tujuannnya adalah membangun rasa kekeluargaan, maka tidak dibenarkan jumlah seserahan yang diantarkan menimbulkan masalah yang menyakiti perasaan di antara mereka. Ungkapan adat mengajarkan:
Adat Melayu sejak dahulu
Antar belanja menebus malu
Tanda senasib seaib semalu
Berat dan ringan bantu-membantu.

4. 5. b. Upacara Akad Nikah
Ketika rombongan calon pengantin laki-laki Upacara akad nikah merupakan inti dari seluruh rangkaian upacara perkawinan. Sebagaimana lazimnya dalam adat perkawinan menurut ajaran Islam, upacara akad nikah harus mengandung pengertian ijab dan qabul. Dalam ungkapan adat disebutkan bahwa:
Seutama-utama upacara pernikahan
Ialah ijab kabulnya
Di situlah ijab disampaikan
Si situlah kabul dilahirkan
Di situlah syarak ditegakkan
Di situlah adat didirikan
Di situlah janji dibuhul
Di situlah simpai diikat
Di situlah simpul dimatikan

Tanda sah bersuami isteri
Tanda halal hidup serumah
Tanda bersatu tali darah
Tanda terwujud sunnah Nabi



Dengan terucapnya ijab dan kabul, tanggung jawab ayah atas
anak gadisnya beralih sudah kepada menantu laki-laki.

Pemimpin upacara ini biasanya adalah kadi atau pejabat lain yang berwenang. Setelah penyataan ijab dan qabul telah dianggap sah oleh para saksi, kemudian dibacakan doa walimatul urusy yang dipimpin oleh kadi atau orang yang telah ditunjuk. Setelah itu, baru kemudian pengantin laki-laki mengucapkan taklik (janji nikah) yang dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Janji Nikah. Penyerahan mahar oleh pengantin laki-laki baru dilakukan sesudahnya.
Ungkapan pada upacara akad nikah klik di sini :
4. 5. c. Upacara Menyembah
Setelah upacara akad nikah selesai dilakukan seluruhnya, kedua pengantin kemudian melakukan upacara menyembah kepada ibu, bapak, dan seluruh sanak keluarga terdekat. Makna dari upacara ini tidak terlepas dari harapan agar berkah yang didapat pengantin nantinya berlipat ganda. Acara ini dipimpin oleh orang yang dituakan bersama Mak Andam.

Sembah sujud kepada orang tua tiada boleh lupa, agar tuah
dan berkah turun berlipat ganda.


4. 5. d. Upacara Tepuk Tepung Tawar
Setelah upacara menyembah selesai, kemudian dilanjutkan dengan upacara tepuk tepung tawar. Makna dari upacara adalah pemberian doa dan restu bagi kesejahteraan kedua pengantin dan seluruh keluarganya, di samping itu juga bermakna sebagai simbol penolakan terhadap segala bala dan gangguan yang mungkin diterimanya kelak. Upacara ini dilakukan oleh unsur keluarga terdekat, unsur pemimpin atau tokoh masyarakat, dan unsur ulama. Yang melakukan tepung tawar terakhir juga bertindak sebagai pembaca doa.

Tepuk Tepung Tawar hakikatnya adalah pertanda, bahwa
para tetua melimpahkan restu dan doa, bahwa marwah
pengantin kekal terjaga.

Dalam ungkapan adat disebutkan bahwa makna dari Tepuk Tepung Tawar adalah “menawar segala yang berbisa”, “menolak segala yang menganiaya”, “menepis segala yang berbahaya”, “mendingin segala yang menggoda”, dan “menjauhkan dari segala yang menggila”. Jadi, upacara Tepuk Tepung Tawar bermakna sebagai doa dan pengharapan. Dalam pantun nasehat disebutkan: “Di dalam Tepuk Tepung Tawar, terkandung segala restu, terhimpun segala doa, terpateri segala harap, tertuang segala kasih sayang”. Dalam pantun lain disebut juga bahwa: “Tepung tawar untuk penawar, Supaya hidup tidak bertengkar, wabah penyakit tidak menular, Semua urusan berjalan lancar”.
Kegiatan ini dilakukan dengan rincian: menaburkan tepung tawar ke telapak tangan kedua pengantin, mengoleskan inai ke telapak tangan mereka, dan menaburkan beras kunyit dalam bunga rampai kepada kedua pengantin. Setelah upacara ini selesai berarti telah selesai upacara inti perkawinan. Setelah itu tinggal melakukan upacara-upacara pendukung lainnya, seperti upacara nasehat perkawinan dan jamuan makan bersama.
Ungkapan pada upacara tepuk tepung tawar klik disini :

4. 5. e. Upacara Nasehat Perkawinan
Seperti halnya adat upacara lainnya, setelah upacara akad nikah diadakan upacara nasehat perkawinan. Maksud dari perhelatan upacara ini adalah penyampaian petuah, pesan, dan nasehat bagi kedua pengantin agar mereka mampu membangun rumah tangga yang sejahtera (lahir sekaligus batin), rukun, dan damai. Yang menyampaikan nasehat perkawinan sudah seharusnya adalah seseorang yang benar-benar telah mempraktekkan bagaimana caranya membangun keluarga yang sakinah sehingga dapat dijadikan teladan bagi yang lain.

Dalam menempuh hidup baru, cinta kasih mestilah ada, harta kelak boleh
dicari bersama, namun petuah dan ilmu dari tetua rengkuhlah dahulu.

Setelah nasehat perkawinan selesai disampaikan, maka kemudian upacara perkawinan ditutup. Berikut adalah ungkapan kalimat penutupnya :
4. 5. f. Upacara Jamuan Santap Bersama
Setelah upacara perkawinan selesai ditutup, maka acara selanjutnya adalah upacara jamuan santap bersama sebagai akhir dari prosesi upacara akad nikah secara keseluruhan. Upacara ini boleh dikata adalah sama di berbagai adat perkawinan manapun. Tuan rumah memberikan jamuan makan bersama terhadap seluruh pengunjung yang hadir pada acara perkawinan tersebut.

4. 6. Upacara Langsung
Setelah upacara perkawinan dan akad nikah selesai, prosesi selanjutnya adalah melakukan upacara hari langsung. Yang dimaksud dengan upacara ini adalah kegiatan yang berkaitan dengan bagaimana mengarak pengantin laki-laki, upacara menyambut arak-arakan pengantin laki-laki, upacara bersanding, upacara resepsi, upacara ucapan alu-aluan dan tahniah, upacara pembacaan doa, upacara santap nasi hadap-hadapan, hingga memberikan ucapan tahniah atau terima kasih kepada para pengunjung yang telah datang.
4. 6. a. Upacara Mengarak Pengantin Lelaki
Upacara ini bentuknya adalah mengarak pengantin laki-laki ke rumah orang tua pengantin perempuan. Tujuan dari upacara ini sebagai media pemberitahuan kepada seluruh masyarakat sekitar tempat dilangsungkannya perkawinan bahwa salah seorang dari warganya telah sah menjadi pasangan suami-istri. Di samping itu, tujuanya adalah memberitahukan kepada semua lapisan masyarakat agar turut meramaikan acara perkawinan tersebut, termasuk ikut memberikan doa kepada kedua pengantin. Upacara ini beragam bentuknya, tergantung adat yang berlaku di masing-masing daerah Melayu.

Bernaung payung iram, diiringi rentak rebana dan gendang,
pengantin laki-laki datang kepada dewi pujaan.

Dalam upacara arak-arakan ini, yang dibawa adalah beragam alat kelengkapan. Namun, yang paling utama dibawa adalah jambar, di Riau lebih dikenal dengan semerit, pahar (poha), atau dulang berkaki. Isi dalam jambar terdiri dari tiga unsur, yaitu: unsur kain baju atau pakaian dengan kelengkapan perias, unsur makanan, dan unsur peralatan dapur. Ketiga unsur tersebut mengandung makna tentang kehidupan manusia sehari-hari. Jumlah jambar ditentukan berdasarkan adat setempat, asalkan maknanya sesuai dengan nilai Islam. Jumlah 17 adalah sama dengan jumlah rukun shalat, jumlah 17 terkait dengan jumlah rakaat sehari semalam, dan jumlah 25 terkait dengan jumlah rasul pilihan.
4. 6. b. Upacara Menyambut Arak-arakan Pengantin Lelaki
Sesampainya rombongan arak-arakan pengantin laki-laki di kediaman keluarga pengantin perempuan, kemudian dilanjutkan dengan upacara penyambutan. Dalam budaya Melayu, upacara penyambutan tersebut mempunyai makna yang sangat dalam. Oleh karenanya, pengantin laki-laki perlu disambut dengan penuh kegembiraan sebagai bentuk ketulushatian dalam menerima kedatangan mereka.

Upacara pencak silat merupakan perlambang kepiawaian
pengantin laki-laki menghadapi tantangan.

Upacara penyambutan arak-arakan pengantin laki-laki biasanya bentuknya tiga macam, yaitu permainan pencak silat, bertukar tepak induk, dan berbalas pantun pembuka pintu. Dalam kegiatan permainan pencak silat, makna yang terkandung di dalamnya adalah bahwa pengantin laki-laki sebagai calon kepala rumah tangga perlu ditantang kejantanan dan kepiawainnya. Meski hanya sebagai simbol, pencak silat juga mengandung makna persahabatan dan kasih sayang yang dibungkus dengan jiwa kepahlawanan. Setelah permainan silat, rombongan pengantin melanjutkan perjalanannya, biasanya diteruskan dengan kegiatan “perang beras kunyit” antara pihak pengantin laki-laki dan pihak yang menyambutnya.

Perang Beras Kunyit antar kedua pihak pengantin, bukan mengo-
barkan permusuhan, melainkan menyuburkan persaudaraan.

Setelah permainan silat dan perang beras kunyit selesai, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan bertukar tepak induk. Kenapa tepak perlu ditukar? Sebab, simbol tepak melambangkan rasa tulus hati dalam menyambut tamu dan juga sebagai lambang persaudaraan. Isi dalam tepak berupa daun sirih, kapur, gambir, pinang, dan tembakau. Kegiatan ini dilakukan setelah rombongan pengantin laki-laki masuk ke halaman rumah pengantin perempuan. Kegiatan ini dapat dilakukan di dalam atau di luar rumah.

Bertukar Tepak melambangkan ketulusan hati dan bersebatinya
dua keluarga menjadi satu.

Kegiatan terakhir dalam upacara langsung adalah berbalas pantun pembuka pintu yang dilakukan di ambang pintu rumah pengantin perempuan. Kegiatan ini bentuknya adalah saling bersahutan pantun antara pemantun pihak pengantin laki-laki dengan pemantun pihak pengantin perempuan yang disaksikan oleh Mak Adam. Fungsi dari kegiatan ini biasanya dipahami sebagai bentuk izin untuk memasuki rumah pengantin perempuan. Setelah Mak Adam atau pemantun pihak pengantin perempuan membuka kain penghalang pintu dan mempersilahkan tamu untuk masuk, maka kegiatan ini dianggap selesai.

Berbalas pantun Pembuka Pintu menunjukkan adab sopan santun
pengantin laki-laki memasuki kehidupan pengantin perempuan.

4. 6. c. Upacara Bersanding
Acara bersanding merupakan puncak dari seluruh upacara perkawinan. Setelah pasangan pengantin berijab-kabul, pengantin laki-laki akan balik ke tempat persinggahannya untuk beristirahat sejenak. Demikian halnya pengantin perempuan perlu kembali ke balik bilik untuk istirahat juga. Setelah keduanya beristirahat kemudian dilangsungkan upacara bersanding. Wakil pihak pengantin perempuan menemui wakil pihak pengantin laki-laki dengan membawa sebuah bunga yang telah dihias dengan begitu indah. Bunga yang diberikan ini menandakan bahwa pengantin perempuan telah siap menanti kedatangan pengantin laki-laki ke tempat persandingan. Pengantin laki-laki kemudian dijemput untuk disandingkan dengan pasangannya.
Acara bersanding adalah menyandingkan penganting laki-laki dengan pengantin perempuan yang disaksikan oleh seluruh keluarga, sahabat, dan jemputan. Inti dari kegiatan ini adalah mengumumkan kepada khalayak umum bahwa pasangan pengantin sudah sah sebagai pasangan suami-istri. Seperti halnya dilakukan dalam upacara akad nikah, dalam upacara langsung juga dilakukan tepuk tepung tawar untuk mengantisipasi jika ada yang belum sempat menyaksikannya pada upacara akad. Sebagaimana disebutkan dalam ungkapan adat sebagai berikut:

Tiada saat seindah ketika bersanding di pelaminan, bertabur
senyum, salam, dan sejahtera.


Apabila pengantin duduk bersanding
Sampailah niat usailah runding
Tanda pasangan sudah sebanding
Hilanglah batas habis pendinding
Dalam ungkapan adat lain disebutkan:
Pengantin bersanding bagaikan raja
Disaksikan oleh tua dan muda
Tanda bersatu kedua keluarga
Pahit dan manis sama dirasa

4. 6. d. Upacara Resepsi Perkawinan
Upacara ini merupakan lanjutan dari upacara bersanding yang disaksikan oleh masyarakat umum secara lebih luas. Upacara ini dimulai dengan proses kedatangan iring-iringan rombongan pengantin memasuki pintu gerbang tempat dilangsungkannya resepsi perkawinan. Rombongan pengantin akan disambut dengan bunyi-bunyian kopang dan diarak sampai pengantin duduk di pelaminan. Upacara ini biasanya dimulai dengan pembacaan ayat-ayat suci al-Qur‘an.
Berikut ini adalah ungkapan pada pembukaan resepsi perkawinan :

4. 6. e. Upacara Ucapan Alu-aluan dan Tahniah
Upacara ini merupakan penyampaian rasa syukur kepada Allah SWT dan rasa terima kasih yang dilakukan pihak keluarga pengantin perempuan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perhelatan acara perkawinan. Dalam ungkapan adat disebutkan:
Tanda orang memegang agama
Tahu mensyukuri nikmat Allah
Tahu membalas budi manusia

Ungkapan adat lain juga menyebutkan:

Tanda orang memegang adat
Tahu mengenang budi kaum kerabat
Tahu mengingat jasa sahabat
Tahu membalas kebaikan umat
Sedangkan ucapan tahniah adalah sambutan penyampaian salam tahniah dari wakil jemputan kepada kedua pengantin juga kepada seluruh keluarganya, yang tentunya diiringi dengan doa dan harapan baik terhadap masa depan perkawinan mereka. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah ungkapan adat:
Adat masuk ke helat jamu
Menyampaikan doa memberi restu
Di mana kurang bantu-membantu
Memberi maaf ianya mau
Hilang sengketa habislah seteru
Rentang antara ucapan alu-aluan dan ucapan tahniah biasanya diselingi dengan adanya penyampaian nasehat perkawinan oleh seseorang yang telah ditunjuk.
Ungkapan upacara alu-aluan klik di sini :

4. 6. f. Upacara Pembacaan Doa
Upacara pembacaan doa sudah umum dilakukan di berbagai adat perkawinan, termasuk dalam adat Melayu. Dengan dibacakannya doa diharapkan bahwa semua yang dihadir dalam majelis perkawinan, termasuk kedua pengantinnya, agar diberikan rahmat, karunia, dan keselamatan dalam mengarungi bahtera hidup ini. Dalam ungkapan adat disebutkan:

Walau tinggi derajat dan pangkat pengantin, walau lanjut
pendidikan, pernikahan adalah hidup baru, maka petuah
dan doa tetua amatlah perlu.

Elok kerja karena bersama
Elok helat karena sepakat
Elok manusia karena berdoa
Kalau berdoa dengan sungguh
Sengketa usai celaka menjauh
Hati panas menjadi teduh
Rahmat melimpah rezeki pun penuh

Ungkapan pada pembacaan doa klik di sini :
4. 6. g. Upacara Santap Nasi Hadap-hadapan
Upacara ini bentuknya adalah makan bersama antara kedua pengantin dengan para tetua keluarga yang dilakukan di depan pelaminan. Pesan yang ingin disampaikan dalam kegiatan ini adalah kerukunan yang terbina antara pasangan pengantin dengan seluruh keluarga, saudara, dan sahabatnya.

Makan Nasi Hadap-hadapan mencerminkan kerukunan pasangan
suami istri dengan sanak keluarga, sahabat handai, serta saudara mara.
4. 6. h. Ucapan Tahniah
Sebagai penutup dalam upacara hari langsung biasanya ditandai dengan ucapan tahniah (penyampaian ucapan selamat) dari seluruh yang hadir kepada kedua pasangan pengantin. Bedanya dengan ucapan tahniah sebelumnya, dalam kegiatan ini yang disampaikan adalah ucapan selamat yang langsung tertuju pada pasangan pengantin dengan cara bersalam-salaman.

Tahniah, selamat, dan tuah dilimpahkan kepada sepasang pengantin
oleh segenap jemputan.

5. Pasca-Upacara Perkawinan
Setelah upacara perkawinan dilangsungkan, kemudian dilanjutkan dengan sejumlah kegiatan yang juga perlu dilakukan sebagai bagian dari seluruh adat perkawinan Melayu. Dalam tulisan ini yang akan dibahas adalah acara malam keluarga dan upacara mandi damai sebagai acara paling akhir dari adat perkawinan Melayu.

5. 1. Malam Keluarga
Setelah melakukan upacara hari langsung, kedua pengantin kemudian berkunjung ke rumah orang tua pengantin laki-laki untuk “menyembah” (menghormati) mereka termasuk bertemu dengan seluruh keluarganya. Sebelum melakukan upacara menyembah, perlu dilakukan perkenalan keluarga pengantin laki-laki kepada keluarga pengantin perempuan jika hal itu dirasa perlu oleh karena letak kedua keluarga yang jauh. Dalam upacara menyembah, yang “disembah” bukan hanya kedua orang tua pengantin laki-laki tetapi juga bagian dari keluarga tersebut yang termasuk dihormati. Acara ini bisa dilakukan setelah selesainya seluruh rangkaian upacara pekawinan. Sebuah ungkapan adat menyebutkan:

Mertua sama jua orang tua, maka sembah sujud pun diunjukkan pula.


Adat menyembah ke orang tua
Tanda hidup beradat lembaga
Tanda menjunjung tuah dan marwah
Tanda memuliakan yang tua-tua
Tanda menyatu dalam keluarga
Tanda berkekalan kasih sayangnya

5. 2. Upacara Mandi Damai
Kegiatan yang pertama kali dilakukan dalam upacara ini adalah mandi damai atau mandi hias. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa kedua pengantin telah bersatu menjadi pasangan suami-istri yang sah. Untuk itulah, pihak keluarga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh sahabat dan handai taulan yang telah menyukseskan terselenggaranya upacara pernikahan mereka. Dalam sebuah ungkapan adat disebutkan:
Bila pengantin dah mandi damai
Habislah bimbang ragu pun usai
Niat terkabul pinta pun sampai
Dunia akhirat rukun dan damai
Pasangan pengantin dimandikan dengan air bunga dan tolak bala yang maknanya adalah sebagai perlambang terhadap pensucian niat mereka dalam menghadapi bahtera hidup berumah tangga dan agar mereka dapat terhindar dari segala malapetaka, hasrat dengki, dan sebagainya. Menjejakkan kaki di atas padi dan beras maknanya adalah sebagai perlambang harapan agar mereka dapat hidup makmur, aman, dan dikaruniai keturunan yang baik. Sedangkan berjalan meniti gelang cincin adalah sebagai perlambang agar mereka dapat sabar dalam menghadapi segala bahaya dan tantangan dalam hidup.

Jika dua hati telah bersebati, ijab-kabul telah pula dilalui,
maka tiada lagi penghalang memadu hati.

Setelah melakukan kegiatan mandi damai, kemudian dilakukan kegiatan suruk-surukan. Dalam kegiatan ini, pengantin perempuan “disurukkan” di antara kumpulan ibu-ibu dan nenek-nenek secara terselubung. Pengantin laki-laki kemudian diminta untuk mencari mana istrinya di antara kumpulan-kumpulan tersebut.
Upacara ini ditutup dengan jamuan santap siang bersama sebagai tanda syukur kepada Allah SWT atas terselengaranya upacara perkawinan dengan sukses. Di samping itu, upacara ini juga sebagai bentuk pernyataan rasa terima kasih terhadap seluruh keluarga dan masyarakat yang ikut menyukseskan acara ini. Kegiatan ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian upacara perkawinan.

6. Penutup
Secara umum, adat perkawinan melayu adalah sebagaimana telah dijelaskan dalam tahapan-tahapan di atas, mulai dari proses perkawinan, persiapan menuju hari perkawinan, upacara perkawinannya sendiri, hingga pasca upacaranya. Hanya saja, perbedaan adat perkawinan di berbagai daerah yang termasuk dalam geo-budaya Melayu adalah terletak pada perbedaan istilah, nama, dan dialeknya. Ada juga sejumlah daerah yang memiliki keunikan tersendiri dalam adat atau upacara perkawinan. Varian-varian inilah yang akan dibahas dalam bagian tersendiri. Wallahu A‘lam.




Daftar Rujukan
Amanriza, Ediruslan Pe. t.t. Adat Perkawinan Melayu Riau. Riau: Unri Press.
Effendi, Nasrun. 2004. Rangkaian Acara Perhelatan Pernikahan. Yogyakarta: Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu.
Effendy, Tenas. 2004. Pemakaian Ungkapan dalam Upacara Perkawinan Orang Melayu. Yogyakarta: Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu.
Effendy, Tenas. 2006. Tunjuk Ajar Melayu. Yogyakarta: Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu.
Kasimin, Arman. 2002. Perkahwinan Melayu. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.
www.ashtech.com.my.
www.malaysiana.pnm.my.
www.melayuonline.com



0 komentar: